Visi
Visi yang ditetapkan mencerminkan gambaran peran dan kondisi yang ingin diwujudkan oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan di masa depan. Berdasarkan makna tersebut dan sesuai dengan Visi Kota Sorong tahun 2025-2026, maka visi Dinas Perdagangan mengacu pada Visi dan Misi Walikota Sorong tahun 2025-2026 adalah :
“Bersama Membangun Kota Sorong Maju, Bersih, Hijau Dan Sejahtera”
Diharapkan dengan terumuskannya visi Pemerintah Kota Sorong tersebut, maka dapat menjadi motivasi seluruh elemen dinas untuk bersama-sama membangun kota sorong termaju di tanah papua dengan visi dan misi melalui peningkatan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Misi
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan visi dan juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan. Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi serta dilandasi oleh visi, maka misi Visi dan Misi Walikota Sorong tahun 2025-2026:
Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;
Peningkatan Kualitas dan Akses Pelayanan Dasar;
Percrpatan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi yang Kreatif, Inovatif dan adaktif;
Peningkatan Kualitas Birokrasi dan Pelayanan Pelayanan Publik Yang Prima dan Berbasis Digital;
Penataan Ruang Kota Yang Tangguh Berencana, Nyaman, Aman dan Berwawan Lingkugan ;
Pemajuan Kebudayaan, Olahraga dan Kebinekaan Bagi Masyarakat;