Profil Kami
Kota Sorong menjadi salah satu kota terbesar dan tersibuk di pulau papua, selain Kota Jayapura. Kota yang nyaman, sangat mudah diakses dengan transportasi, baik melalui darat, udara dan laut. Letak geografis yang sangat strategis menjadikannya pintu utama bagi pulau Papua. Kota yang strategis tentunya memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi, transportasi dan infrastruktur. Sementara itu, di sisi kependudukan menunjukan Kota Sorong memiliki jumlah penduduk dari tahun ke tahun mengalami peningkatan data penduduk tahun 2022 tercatat 294,97 jiwa, pada tahun 2023 tercatat 298,74 jiwa, dan tahun 2024 tercatat 302,45 jiwa (BPS, 2024) sebagai dampak dari migrasi dan angka kelahiran bertambah, serta angka kematian rendah tentunya dengan latar belakang suku, budaya, ras, agama hingga profesi yang berbeda.
Salah satu profesi yang banyak digeluti banyak generasi adalah wirausaha (entrepreneurship). Wirausaha dapat menjadi pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan (Side Hustle). Wirausaha merupakan orang yang bekerja secara mandiri dan memimpin keberlangsungan usaha milik dirinya sendiri, mengelola serta membuat keputusan yang bersifat menguntungkan hingga berpotensi merugikan yang untuk bertujuan memenuhi kebutuhan harian hidup dan menciptakan lapangan kerja.
Menurut data Sensus Ekonomi (SE) yang dilakukan BPS Kota Sorong setiap 10 tahun sekali , di tahun 2016. Dari Sensus Ekonomi (SE) tersebut tercatat jumlah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebesar 22.376 (31,16 %) dengan sumbangsih terbesar oleh Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 55,42 %. Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menjadi pilihan yang tepat bagi pelaku usaha yang memiliki modal kecil contohnya Toko sembako. Toko sembako menjual berbagai macam produk kebutuhan sehari-hari baik secara grosir maupun eceran. Usaha Mikro Kecil dan Menengah sangat erat berhubungan dengan Alat Timbangan. Alat Timbangan digunakan agar memastikan kesesuaian besar kuantitas suatu produk. Alat Timbangan merupakan bagian dari Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan suatu perangkat yang membutuhkan kalibrasi / penyetelan / koreksi dan pengujian satu kali di tiap tahunnya agar kebenarannya terjamin sesuai dengan Permendag No 68 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 4. Alat Timbangan yang tidak akurat dapat menyebabkan ketimpangan transaksi perdagangan antara konsumen dan produsen.
Hal ini menjadi tugas pokok dari Bidang Unit Metrologi Legal (UML) dibawah naungan Dinas Perdagangan Kota Sorong. Bidang Unit Metrologi Legal (UML) setiap tahunnya mengadakan program Sidang Tera / Tera Ulang bertempat di 10 Distrik dan 2 Pasar sebagai upaya dalam mendukung Program “Masyarakat Melek Metrologi” yang digaungkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Metrologi Legal.
Metrologi Legal adalah metrologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran dan alat-alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran (UU No. 2 Tahun 1981).
Pada tahun 2018, Kota Sorong memperoleh Sertifikat Kemampuan Pelayanan Tera/ Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dengan Nomo62/PKTN/KKPTTU/08/2018 dari Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Sertifikat SKKPTTU diberikan setelah Tim Penilai UML Direktorat Metrologi menilai kelengkapan dan kesiapan penyusunan UML, sesuai dengan Peraturan Menteri No. 115 Tahun 2018 tentang Unit Metrologi Legal. Persyaratan kelengkapan meliputi: peralatan pelayanan standar, SOTK, bangunan/struktur representatif, dan potensi UTTP. Kesiapan dalam hal ini meliputi: pedoman mutu, manual alat, prosedur operasi standar (SOP), dan tenaga metrologi yang telah mengikuti pelatihan dan Uji Kompetensi.
Dengan diterbitkannya SKKPTTU ini, Pemerintah Kota Sorong, khususnya Dinas Perdagangan, bertanggung jawab untuk menyediakan layanan Tera/Tera Ulang (TTU), serta mengawasi peralatan UTTP dan BDKT di Kota Sorong. Layanan metrologi tetap membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Sorong, berupa dukungan anggaran untuk pelaksanaan layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Wilayah Kerja
Ruang Lingkup & Alat Ukur Standar